Dinas PMD OKI Perkuat Tata Kelola Desa: Pembinaan Keuangan dan Aset Dorong Transparansi di SP Padang

Hadirkan Kepala Desa, Kaur Keuangan, dan Direktur BUMDes, kegiatan ini jadi momentum krusial peningkatan kapasitas dan pencegahan penyimpangan.

OGAN KOMERING ILIR, CENTRALNEWSGALAKSI.COM — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan strategis ini berlangsung pada Rabu (2/7/2025), bertempat di Aula Kantor Camat SP Padang. Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan SP Padang, Kaur Keuangan Desa, serta Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tampak antusias mengikuti pembinaan ini.

Dalam sambutannya, Ali Antoni, selaku Kasi PMD Kecamatan SP Padang yang mewakili Camat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas PMD OKI atas terselenggaranya kegiatan penting ini.

“Kami, atas nama Pemerintah Kecamatan SP Padang, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas PMD yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat penting ini,” ujar Ali Antoni. Ia juga berharap agar seluruh peserta, khususnya para kepala desa, mengikuti kegiatan dengan serius dan tuntas, karena pembinaan ini menjadi momentum belajar dan transfer ilmu terkait pengelolaan keuangan dan aset desa yang sangat krusial.

Antusiasme Peserta dan Aspek Pembinaan Komprehensif

Kepala Dinas PMD OKI melalui Damsir Khalik mengungkapkan rasa kagum atas antusiasme dan tingkat kehadiran peserta dari Kecamatan SP Padang. “Kami sangat mengapresiasi kedisiplinan dan partisipasi aktif desa-desa di Kecamatan SP Padang. Ini mencerminkan semangat kolaboratif dan kepedulian tinggi terhadap pengelolaan keuangan yang baik,” tegas Damsir.

Dalam pemaparannya, Damsir menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan monitoring ini mencakup dua aspek utama yang fundamental bagi kemajuan desa:

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di OKI Menurun, Konsisten Sejak 7 Tahun Terakhir.

1. Pengelolaan Keuangan Desa:

  • Penyusunan Anggaran: Mendorong penyusunan APBDes dan perubahan anggaran yang sesuai kebutuhan desa secara efisien.
  • Pelaksanaan Anggaran: Menjamin kesesuaian penggunaan dana desa dengan perencanaan dan prinsip tata kelola keuangan yang benar.
  • Pertanggungjawaban Keuangan: Menyusun laporan keuangan (LPJ) yang transparan dan akuntabel.
  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pencegahan Penyalahgunaan: Menghindari potensi korupsi dan penyimpangan penggunaan dana desa.

2. Pengelolaan Aset Desa:

  • Inventarisasi Aset: Pencatatan aset desa secara lengkap dan tertib.
  • Pemanfaatan Aset: Optimalisasi penggunaan aset untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
  • Perawatan Aset: Perhatian terhadap kondisi dan umur aset agar tetap layak fungsi.
  • Pengamanan Aset: Mencegah kehilangan atau kerusakan aset desa.

Manfaat Langsung dan Komitmen Jangka Panjang Dinas PMD

Damsir juga menekankan berbagai manfaat langsung yang akan dirasakan oleh desa melalui kegiatan ini, antara lain peningkatan kapasitas perangkat desa dalam tata kelola keuangan, peningkatan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana, pengurangan risiko penyimpangan atau korupsi, dorongan terhadap pembangunan desa yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini, Dinas PMD menjalankan perannya dalam memberikan pelatihan, melakukan evaluasi, serta mendampingi desa dalam menyusun dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang benar dan sesuai aturan,” imbuh Damsir.

Acara ini juga menghadirkan narasumber kredibel dari unsur pendamping desa dan pejabat teknis keuangan daerah. Mereka memberikan pemahaman teknis serta memfasilitasi diskusi interaktif terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang sesuai standar dan praktik terbaik.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh aparatur desa dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitasnya dalam mengelola keuangan desa secara profesional dan berintegritas,” ujar salah satu narasumber dari Dinas PMD.

Baca Juga :  Disematkan Gubernur Sumsel, H. Muchendi Raih Lencana Panca Warsa III

Selain sebagai forum pembinaan teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025, serta pembahasan tantangan yang dihadapi desa dalam merealisasikan program pembangunan.

Dinas PMD OKI menegaskan akan terus mendampingi pemerintah desa agar mampu mewujudkan tata kelola yang baik, mendorong percepatan pembangunan, memperkuat kelembagaan desa, serta mengoptimalkan peran BUMDes dalam mendukung ekonomi lokal. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas PMD OKI kembali meneguhkan komitmennya dalam menciptakan desa yang mandiri, maju, transparan, dan sejahtera. (dencik)

Pos terkait